GUDANG MAKALAH

Tuesday, 26 August 2014

PENCURIAN TONG MASJID




Mencuri adalah perbuatan yang tercela. Orang yang mencuri akan dipotong tangannya kelak diakhirat. Mendengar kasu baru-baru ini seperti yang sudah beredar di internet yaitu seorang pelaku pencurian tong masjid yang berhasil terekam oleh kamera CCTV, di Masjid Arrahman, Jalan Poros Kelara, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu 24 Agustus 2014.

pelaku beraksi sebelum Sholat Subuh, pelaku menguras seluruh isi tong masjid yang isinya ditaksir sekitar Rp. 2 juta.

Dari rekaman CCTV diketahui seorang pemuda mengambil kotak amal yang berada di shaf perempuan. Dia merusak gembok tong masjid. Aksi pembobolan tong masjid tersebut berlangsung selama sekira 10 menit.
Salah seorang warga, menuturkan, pencurian terjadi sekira pukul 03.00 Wita. Menurut dia, pencurian kotak amal sudah sering terjadi di masjid tersebut. Karena itu pengurus berinisiatif memasang CCTV.

Pelaku sudah diketahui identitasnya yaitu seorang warga yang tinggal di sekitar masjid. Pengurus akan melaporkan kasus ini ke Polisi agar pelaku segera ditangkap dan diproses. Setelah kejadian ini, warga berharap kasus kehilangan tong masjid tidak terjadi lagi.

melihat peristiwa di atas begitu miris sekali. Saya tidak bisa membayangkan betapa behatnya akhlak si pencuri. Uang shodaqoh dari para dermawan dilahap untuk kepentingan pribadi. Padahal uang tersebut tentunya akan digunakan untuk kemaslahatan tempat ibadah. Na’udzubillah min dzalik.

No comments:

Post a Comment