SANTRI SALAF MENGUPAS TUNTAS KAJIAN KEISLAMAN PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN | KISS BLOG >

GUDANG MAKALAH

PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN



PENDAHULUAN
Masyarakat adalah stakeholder  pendidikan yang memiliki kepentingan akan keberhasilan pendidikan di sekolah, karena mereka adalah pembayar pendidikan, baik melalui uang sekolah maupun pajak, sehingga sekolah-sekolah seharusnya bertanggungjawab terhadap masyarakat. Namun entitas yang disebut masyarakat itu terlalu kompleks, sehingga perlu adanya penyederhanaan agar mudah bagi sekolah untuk melakukan hubungan dengan masyarakat.
Penyederhanaan konsep masyarakat tersebut melalui perwakilan  fungsi stakeholder dengan jalan membentuk komite sekolah pada setiap sekolah.  Komite Sekolah sangat diharapkan perannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak di sekolah. Hal ini menjadi tuntutan perubahan paradigma pendidikan sekarang bahwa pendidikan sekolah bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah semata, tetapi menjadi tanggungjawab semua stakeholders.
Adapun dalam UU N0 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56 ayat 3 yang menyatakan bahwa; Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Namun kenyataannya peran komite sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan tersebut kadang kala mendapat kendala atau hambatan dari berbagai pihak diantaranya dari orang tua siswa itu sendiri yang tidak setuju dengan adanya rencana komite sekolah dalam membangun suatu yang menunjang proses penidikan. Komite Sekolah sampai saat ini masih tetap menyandang stigma seperti BP3, hal ini karena Komite Sekolah Komite Sekolah dibentuk dengan cara penunjukan oleh kepala sekolah yang tidak melalui mufakat. Akibatnya, sampai saat ini Komite Sekolah keberadaannya seperti tidak ada.




RUMUSNA MASALAH
Dari pendahuluan diatas maka rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini:
1.      Bagaimanakah  partisipasi komite sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan?
2.      Bagaimana cara menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap komite sekolah?
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KOMITE SEKOLAH
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh stakeholder pendidikan.[1]
Komite Sekolah merupakan suatu badan atau lembaga non politis dan non profit, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh para stakeholder pendidikan di tingkat sekolah, sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan.[2]
Komite Sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingakat satuan pendidikan. (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003).

B.     SIFAT DAN KEDUDUKAN KOMITE SEKOLAH
Komite sekolah/madrasah  merupakan badan yang bersifat mandiri dan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan lembaga pemerintahan.[3] Dengan demikian komite sekolah/madrasah adalah sebuah badan/lembaga yang sifatnya mandiri (independen), dengan kata lain tidak mempunyai hubungan dengan lembaga-lembaga lainnya.
Sedangkan mengenai kedudukan komite sekolah/madrasah, “komite sekolah/madrasah berkedudukan di satuan pendidikan dalam jenjang yang sama, atau beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenjang tetapi berada pada lokasi yang berdekatan, atau satuan-satuan pendidikan yang dikelola oleh suatu penyelenggara pendidikan, atau karena pertimbangan lain.[4] Jadi jelaslah bahwa komite sekolah/madrasah kedudukannya di satuan pendidikan sekolah/madrasah.

C.    PERAN DAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH
Tujuan dari komite sekolah adalah untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan, meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan di sekolah serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.[5]
Peran komite sekolah adalah sebagai:[6]
1.      Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
2.      Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3.      Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaran dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
4.      Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan
Untuk menjalankan peran yang telah disebutkan di muka, Komite Sekolah memiliki fungsi sebagai berikut:[7]
  1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (Perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI)) dan pemerintah berkenaan dengan penyelengaraan pendidikan bermutu.
  3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan olej masyarakat.
  4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
D.    HUBUNGAN SEKOLAH DAN KOMITE SEKOLAH
Sekolah bukanlah suatu lembaga yang terpisah dari masyarakat. Sekolah merupakan lembaga yang bekerja dalam konteks sosial. Sekolah mengambil siswanya dari masyarakat setempat, sehingga keberadaannya tergantung dari dukungan sosial dan finansial masyarakat. Oleh karena itu, hubungan sekolah dan masyarakat merupakan salah satu komponen penting dalam keseluruhan kerangka penyelrnggaraan pendidikan.
Adapun hubungan yang harmonis antar sekolah dan masyarakat yang diwadahi dalam organisasi Komite Sekolah. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk:[8]
a.       Saling pengertian anatara sekolah, orangtua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja.
b.      Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingya peranan masing-masing.
c.       Kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggungjawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.

E.     PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu, penyelenggara pendidikan dituntut  untuk mampu bekerja pada jaringan. Yaitu kerjasama dengan berbagai pihak untuk memenfaatkan berbagai sumber kekuatan dan peluang pendidikan. Karena tidak ada suatu kekuatan pun yang mampu berdiri sendiri tanpa kerjasama dengan yang lain. Jadi penyelenggara pendidikan harus mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan orang tua, masyarakat  maupun dengan lembaga-lembaga pemerintah. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan komite sekolah.
Secara umum bentuk partisipasi masyakat terhadap sekolah adalah:
a.       Mengawasi/membimbing kebiasaan anak belajar di rumah
b.      Membimbing dan mendukung kegiatan akademik anak
c.       Memberikan dorongan untuk meneliti, berdiskusi tentang gagasan dan atau kejadian-kejadian aktual
d.      Mengarahkan aspirasi dan harapan akademik anak

F.     CARA MENGHILANGKAN RESPON BURUK MASYARAKAT TERHADAP KOMITE SEKOLAH
Komite akan sangat membantu meningkatkan mutu pendidikan jika mendapat respon dan dukungan yang baik terhadap masyarakat. Apabila terdapat respon yang tidak baik dari masyarakat, maka hal ini  perlu diteliti secara dalam bagaimana cara mengatasinya. Adapun penyebab dan cara meredakan respon jelek tersebut adalah:
Pertama, proses pembentukan dan atau pemilihan pengurus Komite Sekolah yang belum sepenuhnya sesuai dengan buku Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, yakni model penunjukan oleh kepala sekolah, atau paling-paling model pemilihan formatur. Maka dari itu sebaiknya komite dipilih sesuai dengan prosedur yang baik melalui musyawarah bersama antara sekolah dan para orangtua.
Kedua, pemahaman yang masih rendah tentang kedudukan, peran, dan fungsi Komite Sekolah. Komite Sekolah masih dipandang sebagai penjelmaan dari BP3. Maka sebaiknya ada forum tertentu secara terbuka untuk menjelaskan tugas dan pengingnya komite sekolah.
Ketiga, kapasitas SDM Komite Sekolah yang masih rendah. Sehingga ini membuat kepala sekolah merasa kesulitan untuk menyelesaikan masalah. Maka dari itu perlu adanya anggota komite yang berpendidikan tinggi atau mempunyai pengalaman organisasi yang luas.



KESIMPULAN
Peran dan fungsi komite sekolah sejauh ini masih ada yang mempertanyakan, seolah tidak berfungsi meskipun keberadaannya sudah disahkan oleh undang-undang. Sebenarnya komite mempunyai kegunaan yang sangat bagus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sebagaimana sudah dipaparkan di atas. Hal ini jika dapat dimengerti oleh berbagai pihak secara positif.
Sistem keterbukaan dengan masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi salah persepsi antara masyarakat dan sekolah. Dengan melakukan pembentukan komite secara prosedural dan pelaksanaan fungsi secara intensif maka tujuan tercapainya sebuah kualitas pendidikan akan tercapa.





DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku 1. Ditjen Dikdasmen. Dit SLTP. Edisi 3 : Revisi, 2001.
Fattah, Nanang. Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy. 2004.
Mulyasa. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset. 2004.
Rodliyah. Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Perencanaan di Sekolah. Jember: STAIN Jember Press. 2013.
Sujanto, Bedjo. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaan Sekolah Di Era Otonomi. Jakarta: Sagung Seto. 2007.



[1] Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaan Sekolah Di Era Otonomi, (Jakarta: Sagung Seto, 2007), hlm. 61.
[2] Nanang Fattah, Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004), hlm.158.
[3] Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 1, Ditjen Dikdasmen, Dit SLTP, Edisi 3 : Revisi, 2001, hlm. 122.
[4] Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, hlm. 121
[5] Rodliyah, Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Perencanaan di Sekolah, (Jember: STAIN Jember Press, 2013), hlm. 83-84.
[6] Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaan Sekolah Di Era Otonomi, hal. 62.
[8] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2004), cet. Ke-7, hlm. 51.
Title : PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Description : PENDAHULUAN Masyarakat adalah stakeholder   pendidikan yang memiliki kepentingan akan keberhasilan pendidikan di sekolah, karena merek...

0 Response to "PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN"

Contact me

Isi Pesan*

*wajib diisi

Gadget